A new look from 14 Dec 2018
Experience our new UTRADE website now!
UOBKayhian
UOBKayhian UOB UOB UOB English  |  Indonesia     
UOBKayhian
UOBKayhian Mengapa UTRADE   Produk & Layanan   Instrumen   Riset   Edukasi   Promosi   Bantuan
Jawaban yang anda perlukan. Dan lebih dari itu.
UOBKayhian
 

1. Saya masih awam dengan UOBKH, bagaimana caranya saya memproses pembukaan 
    rekening?

Anda akan diminta mengisi formulir pembukaan rekening efek dengan detail valid dan salinan yang jelas untuk:
Warga Negara Indonesia : KTP, NPWP, Surat keterangan kerja atau Kartu nama dan Fotokopi halaman depan buku tabungan.
Warga Negara Asing : Paspor, KITAS, NPWP, Surat keterangan kerja atau Kartu nama dan Fotokopi halaman depan buku tabungan.
Formulir pembukaan rekening akan berisi profil, pekerjaan, jenis bisnis dan juga sumber penghasilan Anda.
Anda juga harus menyetujui perjanjian yang berisi syarat dan ketentuan rekening perdagangan dan harus ditandatangani oleh kedua pihak.

Begitu data Anda sudah diverifikasi, batas perdagangan akan ditentukan berdasarkan deposit (tunai atau saham) dan berdasarkan latar belakang finansial Anda.

Begitu rekening disetujui dan dibuka, surat konfirmasi pembukaan akun akan dikirim ke Nasabah.
Untuk rekening institusi atau perusahaan, sejumlah dokumen pendukung harus diserahkan bersama dengan formulir pembukaan rekening termasuk instruksi rekening tersebut.

Opsi atas margin akun akan tersedia begitu rekening perdagangan reguler disetujui untuk jangka waktu minimum yang ditentukan oleh IDX.

2. Siapa yang dapat saya hubungi ketika saya lupa kata sandi dan PIN saya?

Anda dapat:
Menghubungi Layanan Servis Nasabah di +6221 299 33 888 selama jam operasi atau,
Mengirim email ke Layanan Servis Nasabah ke csindonesia@uobkayhian.com
Kata sandi atau PIN Anda yang baru akan dikirim melalui email setelah verifikasi informasi tertentu.

3. Bagaimana cara memperbaharui data personal?

Anda dapat:
Menghubungi Departemen Layanan Nasabah kami di +6221 299 33 999 selama jam operasi
atau,
Mengisi Perbaharui Formulir Data Personal dan mengirimkannya melalui fax
ke Departemen Layanan Nasabah kami di +6221 2300 317 atau melalui email ke utrade-cs-id@uobkayhian.com

4. Apa yang dimaksud jam perdagangan?


trading hour

5. Berapa standar biaya komisi yang ditetapkan UOBKH?

Standar komisi ditetapkan untuk setiap Pembelian atau Penjualan.
Rekening Reguler: 0.25% dan 0.35%
Rekening Online & Mobile : 0.19% dan 0.29%

6. Kapan lamanya periode pengaturan?

Periode pengaturan :
Pasar Reguler: T+3.
Pasar Tunai : T+0
Pasar Negosiasi: Dapat dinegosiasikan

7. Saya sudah memiliki rekening di UOBKH. Bagaimana caranya mengakses perdagangan
    dengan Platform Perdagangan UTRADE?

Unduh Aplikasi untuk mengaktifkan Formulir Fasilitas Internet Trading, lengkapi dan kirimkan ke: csindonesia@uobkayhian.com
Atau, Anda dapat menghubungi Hotline Layanan Nasabah kami di +6221 299 33 888 selama jam kerja atau menghubungi Perwakilan Dagang Anda untuk meminta bantuan.
ID Pengguna dan kata sandi Anda akan dikirimkan kepada Anda dalam dua email terpisah begitu aplikasi Anda disetujui.

8. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memproses aplikasi perdagangan via internet?

Untuk nasabah yang sudah memiliki rekening reguler, perlu waktu tiga hari kerja sampai formulir lengkap Anda diterima. Untuk nasabah baru, diperlukan waktu tiga hari untuk memproses akun perdagangan Anda, meskipun Anda baru dapat memulai sehari setelah akun RDI Anda dan bank pembayaran yang Anda pilih sudah dibuka.

9. Saya masih baru dengan Perdagangan Online. Bagaimana caranya untuk mencari tahu lebih
    banyak tentang Platform Perdagangan UTRADE?

Workshop
Kami menyelenggarakan workshop pelatihan perdagangan online selama tahun penuh untuk berbagi tips bagaimana menggunakan Platform Perdagangan UTRADE sebaik-baiknya.
Klik di sini untuk mendaftar

Buku Panduan bagi Pengguna
Silakan merujuk ke buku panduan bagi pengguna untuk melihat instruksi dalam mengoperasikan Platform Perdagangan UTRADE.
Bantuan
Baca ensiklopedi Q & A ini untuk informasi tentang perdagangan