Company Profile
Didukung oleh Grup UOB, Kay Hian Sekuritas merupakan salah satu perusahaan broker terbesar di Asia. Berpusat di Singapura, kami didukung oleh lebih dari 80 cabang di seluruh dunia, termasuk jaringan kantor yang terus berkembang di Asia Tenggara, Greater China, Inggris, dan Amerika Utara. Jangkauan global dan kehadiran internasional yang kuat memungkinkan kami untuk memahami dinamika pasar keuangan dan menyediakan analisis mendalam di berbagai sektor industri dan kelas aset.
Dengan pengalaman lebih dari seratus tahun dan reputasi yang kokoh, kami telah memantapkan posisi sebagai mitra keuangan tepercaya bagi nasabah prioritas yang terdiri dari institusi, korporasi besar, high-net-worth investor, dan investor ritel. Didukung oleh tim riset yang kuat dan berdedikasi, analis kami yang telah meraih berbagai penghargaan, siap memberikan pengetahuan pasar yang mendalam yang dibutuhkan klien untuk menavigasi lingkungan perdagangan yang kompleks saat ini.
Melalui akses terpadu ke berbagai produk dan pasar di setiap negara, serta didukung oleh perangkat dan teknologi yang canggih, memungkinkan bagi investor untuk memiliki kemampuan dalam bertransaksi di berbagai instrument, termasuk saham, obligasi, dan reksa dana. Sebagai penyedia layanan dan solusi keuangan terkemuka, kami berkomitmen untuk melayani nasabah dan komunitas dengan standar keunggulan, profesionalisme, dan integritas tertinggi
VISI
Menjadi mitra tepercaya bagi individu dan organisasi yang mencari masa depan keuangan yang aman.
MISI
Menyediakan solusi keuangan yang fleksibel bagi individu dan organisasi untuk mendukung tercapainya tujuan.
IZIN PERUSAHAAN
Business License of PT Kay Hian Sekuritas
1. Securities Brokerage License from BAPEPAM No. KEP-149-PM/1992 dated March 17, 1992
2. Securities Underwriter License from BAPEPAM No. KEP-15-PM/1995 dated May 26, 1995
3. Mutual Fund Selling Agent (APERD) License from Financial Services Authority (OJK) Approval Letter Number: S-177/PM.02/2025 Dated 26th March 2025
Izin Usaha PT Kay Hian Sekuritas
1. Izin Perantara Pedagang Efek dari BAPEPAM No. KEP-149-PM/1992 Tanggal 17 Maret 1992
2. Izin Penjamin Emisi Efek dari BAPEPAM No. KEP-15-PM/1995 Tanggal 26 Mei 1995
3. Izin sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari Surat Persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor: S-177/PM.02/2025 Tanggal 26 Maret 2025